Jurnal Independent
Vol 5, No 2 (2017): Jurnal Independent

PERJANJIAN KAWIN YANG DIBUAT SETELAH PERKAWINAN TERHADAP PIHAK KETIGA (PASCA PUTUSAN MAHKMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015)

Ahmad Royani (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2017

Abstract

Perjanjian kawin adalah suatu perjanjian yang dibuat atas permintaan dari sepasang calon suami istri, dimana mereka berdua telah setuju dan sepakat untuk membuat pemisahan harta mereka masing-masing. Yang mana perjanjian kawin yang dibuat oleh calon suami istri adalah untuk menyimpang peraturan tentang bergabungnya harta kekayaan dalam perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang membawa perspektif baru tentang kesepakatan perkawinan dimana perjanjian kawin dapat dilakukan selama dalam ikatan perkawinan. Yang memiliki dampak positif dan juga berdampak negatif terhadap pihak ketiga yang terkait.Keywords : Perjanjian kawin, Pihak ketiga

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

independent

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Jurnal Independet is a peer-reviewed academic journal focusing on the development of legal studies and practices in national and international contexts. It publishes scholarly articles, research findings, case studies, and critical analyses covering various fields of law, including ...