Jurnal Independent
Vol 8, No 2 (2020): Jurnal Independent

ASPEK HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL MENURUT SYSTEM HUKUM DI INDONESIA

Ayu Dian Ningtias Suisno Dhevi Nayasari S (Universitas Islam Lamongan)



Article Info

Publish Date
05 Oct 2020

Abstract

Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi sendiri diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 77/2016”). Pasal 1 angka 3 POJK 77/2016 menerangkan bahwa layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet.Kata Kunci: Teknologi Informasi , Pinjaman Online Ilegal, Aspek Hokum Pidana

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

independent

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Jurnal Independet is a peer-reviewed academic journal focusing on the development of legal studies and practices in national and international contexts. It publishes scholarly articles, research findings, case studies, and critical analyses covering various fields of law, including ...