Kedudukan Hukum Pekerja dan Pengusaha adalah setara. Namun pada penerapannya cenderung menempatkan pengusaha pada posisi yang lebih diuntungkan Mendasari hal tersebut, paper ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pekerja dari aspek tanggungjawab konstitusional negara. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian dengan Analisis Isi (Content Analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum terhadap pekerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya. The legal position of workers and entrepreneurs is equal. However, in practice, it tends to put employers in a more advantageous position. Based on this, this paper aims to analyze legal protection for workers from the aspect of state constitutional responsibility. The research method used is a type of research with Content Analysis. The results of the study show that legal protection for workers is intended to guarantee basic rights and guarantee equal opportunity and treatment without discrimination on any basis to realize the welfare of workers / laborers and their families.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020