Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pemeriksaan sertifikat bahan kimia berbahaya agar tidak terjadi kekeliruan sehingga tidak menghambat proses penerbitan surat persetujuan berlayar. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan cara observasi dan metode kepustakaan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa prosedur pemeriksaan telah dilaksanakan dengan Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan agar tidak membahayakan kapal, crew dan lingkungannya. Saran dari penulis sebaiknya petugas lebih teliti lagi dalam melakukan pemeriksaan, tidak hanya kapal tanker tapi semua kapal yang keluar/masuk di kawasan KUPP Kelas I Loktuan.
Copyrights © 2020