Buletin Konstitusi
Vol 2, No 1 (2021): Vol. 2 No. 1

EKSISTENSI PERADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 93/PUU-X/2012

Lubis, Muhammad Anshor (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Apr 2021

Abstract

Eksistensi keberadaan Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan mandiri yang dapat menyelesaikan sengketa/masalah Ekonomi Syariah setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Noor 93/PUU-X/2012 telah memberikan kekuatan dan kepastian hukum dalam menjalannya tugas dan fungsinya sebagai lemabaga pradilan yang mandiri dan independent dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Sehingga eksistensi peradilan agama dalam tata hukum Indonesia. Terhadap Pelimpahan kewenangan memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ekonomi syariah kepada Peradilan Agama memberi isyarat pengakuan akan eksistensi peradilan agama sekaligus sebagai perwujudan bagi keinginan masyarakat untuk menyelesaikan sengketanya sesuai tuntunan syariat. Lembaga peradilan agama dan peradilan umum diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Adanya 2 (dua) kewenangan dalam sengketa perbankan syariah ini ke dalam 2 (dua) lembaga peradilan telah menimbulkan dualisme kewenangan. Masuknya sengketa di bidang perbankan shariah dalam lingkungan peradilan umum bisa menyebabkan terjadinya titik singgung atau perseteruan kewenangan mengadili yang dapat berakibat tidak adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam penegakan hukum khususnya penyelesaian sengketa perbankan syariah. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 93/PUU-X/2012 menegaskan bahwa penjelasan pasal 52 ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Shariah bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

KONSTITUSI

Publisher

Subject

Education Environmental Science Social Sciences

Description

Buletin Konstitusi adalah buletin akademik terbitan Pusat Kajian Konstitusi dan Anti Korupsi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Sumatera Utara, Indonesia yang memuat artikel pada bidang penelitian ilmiah bidang Ilmu Hukum, memuat hasil penelitian ilmiah. penelitian dan kajian ...