Masalah pendidikan termasuk pendidikan akhlak merupakan kewajiban dan tanggungjawab semua pihak, baik sekolah, lingkungan masyarakat, ataupun lingkungan rumah harus secara bersamaan mengemban amanah pendidikan. Dalam konteks sekolah, pendidikan merupakan tanggungjawab kepala sekolah dan warga sekolah untuk mendidik dan membina akhlak peserta didik. Krisis akhlak yang dialami bangsa saat ini disebabkan oleh kerusakan individu-individu masyarakat yang terjadi secara kolektif sehingga menjadi budaya. Budaya inilah yang menginternal dalam sanubari masyarakat Indonesia dan menjadi karakter bangsa. Ironis, pendidikan yang menjadi tujuan mulia justru menghasilkan output yang tidak diharapkan. Seorang kepala sekolah mempunyai peran penting untuk merubah, mempengaruhi serta mempertahankkan budaya sekolah yang kuat untuk mendukung terwujudnya generasi yang berakhlak mulya. Itulah sebabnya bahwa kepala sekolah perlu berupaya untuk membangun budaya sekolah dengan disadari keyakinan dan nilai-nilai agama yang dalam tulisan ini penulis istilahkan dengan budaya religius. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk memaparkan kajian kepala sekolah dan budaya religius di sekolah. Tulisan ini merupakan jenis riset kepustakaan (library research) atau juga disebut studi pustaka, karena penulis mengumpulkan data pustaka, membaca, mencatat dan mengolah dari berbagai sumber, sumber data utama adalah dari buku dan jurnal penelitian. Istilah budaya religius dalam tulisan ini penulis asumsikan sama dengan budaya islami karena itu dalam tulisan ini memadukan dua istilah tersebut.
Copyrights © 2020