Permasalahan pendidikan, termasuk manajemen Pendidikan Islam mengharuskan tindakan nyata pemerintah sebagai wujud kebijakan publik. Program, tindakan atau kebijakan publik di bidang Pendidikan Islam yang dilakukan pemerintah merupakan salah satu area substantif studi kebijakan publik. Hal ini juga merupakan bagian dari kajian studi Manajemen Pendidikan Islam. Dengan metode kepustakaan dan yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontibusi teori kebijakan publik terhadap studi manajemen Pendidikan Islam. Berbagai teori yang dikemukakan ahli kebijakan publik tentang berbagai aspek teori kebijakan public, termasuk analisis kebijakan publik sangat berkontribusi terhadap pengembangan studiĀ  Manajemen Pendidikan Islam. Studi Manajemen Pendidikan Islam sebagai bagian dari ilmu Pendidikan Islam dapat memanfaatkan teori dan analisis kebijakan publik untuk menjelaskan berbagai feomena dan permasalahan Pendidikaan Islam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021