Desa pada hakikatnya tidak terlepas dari memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik berupa pelayanan administrasi dan non-administrasi. Desa Pangandaran sebagai salah satu desa yang berinisiasi dalam memberikan pelayanan secara digital telah bertransformasi menjadi desa dengan program unggulan, yakni smart governance. Hal tersebut dikarenakan terdapat masalah yang muncul, yaitu berkaitan dengan aksesibilitas, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang memerlukan peningkatan, serta perbaikan. Namun, dalam praktiknya belum ada satu kesepahaman mengenai dimensi dari smart governance, sehingga menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda dari setiap elemen Pemerintah Desa dan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan smart governance di Desa Pangandaran dapat mendorong peningkatan aktivitas dan produktivitas ekonomi masyarakat, perbaikan pelayanan dan tata kelola Pemerintahan Desa, keterbukaan sumber informasi, serta peningkatan ekonomi masyarakat Desa Pangandaran. Walaupun demikian, implementasi smart governance harus diiringi dengan kebijakan yang relevan dan adaptif dalam penggunaan atau pemanfaatan teknologi informasi sebagai bentuk validitas produk yang dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat perdesaan.
Copyrights © 2021