Penelitian bertitiktolak dari fenomena masih banyak remaja yang belum mencapai penalaran moral otonom yang mengakibatkan perilaku delinquent pada remaja. Secara umum penelitian bertujuan untuk mengetahui efektivitas pendekatan konseling kognitif perilaku dalam mengembangkan penalaran moral peserta didik kelas VIII di SMP Dewi Sartika Kota Bandung tahun ajaran 2019/2020. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode eksperimen, non-equivalent control-group design. Teknik pengambilan sampel dengan teknik homogeneous sampling pada 68 peserta didik kelas VIII di SMP Dewi Sartika Kota Bandung. Pengumpulan data menggunakan Instrumen penalaran moral berupa kuesioner (angket) berbentuk cerita. Hasil penelitian menunjukkan: 1) profil penalaran moral peserta didik kelas VIII SMP Dewi Sartika Bandung secara umum berada kategori tahapan semi otonom; 2) program intervensi konseling kelompok dengan teknik assertive training dan teknik restructuring cognitive untuk mengembangkan penalaran moral yang memadai terdiri dari komponen rasional, deskripsi kebutuhan, tujuan, sasaran, tujuan, sasaran, kompetensi guru bimbingan dan konseling, peran guru bimbingan dan konseling, struktur dan tahapan program, serta evaluasi dan indikator keberhasilan; 3) teknik restructuring cognitive efektif untuk mengembangkan penalaran moral, sedangkan teknik assertive training tidak efektif untuk mengembangkan penalaran moral.
Copyrights © 2021