Pahlawan : Jurnal Ilmu Pendidikan, Sosial dan Budaya
Vol. 21 No. 2 (2025): Oktober 2025

Asas Kehati-Hatian dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Tindak Pidana Modus Asmara (Love Scamming) di Media Sosial

Nooridhayanti, Nadya Febrianie (Unknown)
Haiti, Diana (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2025

Abstract

Asas kehati-hatian secara tegas di sebutkan di dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagai salah satu dasar atau landasan di dalam pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui Asas Kehati-Hatian Dalam Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Terhadap Tindak Pidana Modus Asmara (Love Scamming) Di Media Sosial, mengetahui Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Modus Asmara (Love Scamming) Di Media Sosial. Jenis penelitian yang peneliti pergunakan dalam penyusunan penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif atau kepustakaan.Secara sederhana, kehati-hatian adalah suatu pendekatan dalam pengambilan keputusan untuk melakukan tindakan pencegahan atas adanya kemungkinan terjadinya dampak merugikan. Love scamming disebut juga sebagai Love Romance atau jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia disebut sebagai Penipuan Modus Asmara/Romansa merupakan Tindakan kriminal yang menciptakan identitas online palsu untuk mendapatkan kasih sayang dan kepercayaan korban, setelah itu penipu menggunakan hubungan percintaannya untuk memanipulasi dan mendapatkan keuntungan dari korban.Modus yang digunakan pelaku biasanya menggunakan akun palsu yakni nama pengguna tidak sesuai, foto yang mencurigakan, jumlah pengikkut terlalu sedikit atau terlalu banyak, bio di profil terlihat aneh, akun selebriti tiba-tiba mengirim pesan, dan pesan yang dikirm bersifat mendesak. Aturan hukum yang dapat dikenakan untuk menjerat pelaku dan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan dengan modus asmara (love scamming) di media sosial, diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 35 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

pahlawan

Publisher

Subject

Education

Description

JURNAL PAHLAWAN memuat isu aktual dibidang pendidikan, Sosial dan Budaya berisi tentang artikel-artikel Ilmiah, baik berupa opini maupun Hasil Penelitian dalam bidang ...