Kelompok pemberdayaan Nakahena sebagai produsen gula merah briket, dalam memasarkan produknya masih bersifat tradisional, dimana dikemas dalam daun enau dan tanpa merek. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan di rumah ketua kelompok selama satu hari yang melibatkan unsur Dinas terkait dan Lembaga Legislatif dalam Kabupaten SBB. Metode pelaksanaan kegiatan ini yaitu Metode Ceramah dan Praktek diman hasil yang diperoleh dari kegiatan pengabdian adalah para peserta memperoleh pengetahuan tentang pentingnya merek dan kemasan yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku, serta adanya perubahan mindset anggota kelompok yang nantinya dapat lebih mengembangkan wilayah pemasarannya.
Copyrights © 2020