Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM PENGURUSAN SERTIFIKASI HALAL DALAM UPAYA PERLINDUNGAN KONSUMEN

Parningotan Malau (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Universitas Putera Batam)
Irene Svinarky (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Universitas Putera Batam)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2020

Abstract

Tujuan Penulisan ini adalah untuk menganalisis perspektif hokum penulisan setifikasi halal dalam upaya perlindungan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif betujuan meneliti hukum dari perspektif internal dengan objek penelitiannya adalah norma hukum. Penelitian hukum normatif berfungsi untuk memberikan argumentasi yuridis ketika terjadi kekosongan, kekaburan dan konflik norma. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pokok-pokok pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Peran yang besar dari MUI untuk mengeluarkan fatwa terhadap kehalalan suatu produk sangat penting karena sebelum BPJPH belum terbentuk maka penanganan sertifikat halal dijalankan LPPOM beserta MUI. MUI saat ini tidak memiliki otoritas untuk memantau sirkulasi makanan non-halal.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...