Mengingat masih banyaknya masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkanpersamaan perlakuan di mata hukum, maka kegiatan Pengabdian kepada Masyarakatsangat bermanfaat untuk masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya bagi masyarakattidak mampu yang sedang mengalami permasalahan hukum. Lembaga Konsultasi danBantuan Hukum (LKBH) yang berada di pengelolaannya berada di bawah FakultasHukum UNISKA telah berdiri sejak tahun 2008. Akan tetapi hingga saat ini belummampu secara optimal menghasilkan regenerasi yang secara khusus menanganipermasalahan hukum lewat jalur mediasi. Mahasiswa Fakultas Hukum Uniskamerupakan tenaga potensial yang dapat dilatih untuk menjadi mediator dalampenanganan masalah hukum lewat jalur non litigasi. Solusi yang ditawarkan darikegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dengan cara melakukan sosialisasi secaraoptimal dan melakukan pelatihan untuk menghasilkan sumber daya yang memilikikemakhiran dalam melakukan mediasi. Target luaran dalam bentuk publikasi padaJurnal Al Ikhlas dan rekayasa sosial peningkatan sumber daya manusia yang handalbagi LKBH dalam melakukan pendampingan ataupun advokasi penyelesaian sengketabagi masyarakat kurang mampu.
Copyrights © 2020