Jurnal Pengabdian Al-Ikhlas
Vol 6, No 2 (2020): AL-IKHLAS JURNAL PENGABDIAN

PELATIHAN MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNISKA SEBAGAI TENAGA MEDIATOR DALAM SENGKETA HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU

Rakhmat Nopliardy (Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan)
Nurul Listiyani (Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan)
Akhmad Munawar (Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2020

Abstract

Mengingat masih banyaknya masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkanpersamaan perlakuan di mata hukum, maka kegiatan Pengabdian kepada Masyarakatsangat bermanfaat untuk masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya bagi masyarakattidak mampu yang sedang mengalami permasalahan hukum. Lembaga Konsultasi danBantuan Hukum (LKBH) yang berada di pengelolaannya berada di bawah FakultasHukum UNISKA telah berdiri sejak tahun 2008. Akan tetapi hingga saat ini belummampu secara optimal menghasilkan regenerasi yang secara khusus menanganipermasalahan hukum lewat jalur mediasi. Mahasiswa Fakultas Hukum Uniskamerupakan tenaga potensial yang dapat dilatih untuk menjadi mediator dalampenanganan masalah hukum lewat jalur non litigasi. Solusi yang ditawarkan darikegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dengan cara melakukan sosialisasi secaraoptimal dan melakukan pelatihan untuk menghasilkan sumber daya yang memilikikemakhiran dalam melakukan mediasi. Target luaran dalam bentuk publikasi padaJurnal Al Ikhlas dan rekayasa sosial peningkatan sumber daya manusia yang handalbagi LKBH dalam melakukan pendampingan ataupun advokasi penyelesaian sengketabagi masyarakat kurang mampu.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

AIJP

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Engineering Health Professions Social Sciences

Description

Jurnal Pengabdian Al-Ikhlas Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary diterbitkan oleh UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal UNISKA bersama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari setiap 2 tahun sekali, ...