Jurnal El-Riyasah : Jurnal Kepemimpinan dan Administrasi
Vol 10, No 1 (2019): Kebijakan Publik

KEBIJAKAN PENETAPAN PEMERINTAHAN KAMPUNG ADAT DI KABUPATEN SIAK PROVINSI RIAU

MUAMMAR AMMAR ALKADAFI (DOSEN UIN SUSKA RIAU)
Rusdi Rusdi (Unknown)
Fitria Ramadhani Agusti (Unknown)
Muhammad April (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2019

Abstract

Keberadaan pemerintahan desa, desa adat atau nama lain, melalui konstitusi dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 memberikan pengakuan dan jaminan terhadap keberadaan kesatuan masyarakat hukum dan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.  Pemerintahan Kampung adat yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Siak merupakan perwujudan dari pengakuan tersebut, tujuan penetapan kampung adat di kabupaten siak ialah untuk menghidupkan kembali peranan tokoh adat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan penelitian. Untuk mengetahui proses penetapan, pelaksanaan asal usul dalam penyelenggaraan pemerintahan dan faktor penghambat. Metode penelitian. lokasi dan fokus pada Kampung Adat Kampung Tengah, Lubuk Jering, Kuala Gasib dan Sakai Bekalar. Sumber data ialah  data primer dan sekunder, diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, studi kepusatakaan. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif, dan diuji dengan triangulasi untuk mengambil suatu kesimpulan.Hasil penelitian mengungkapkan, proses kebijakan penetapan perubahan status Kampung menjadi kampung adat di Kabupaten Siak belum dilakukan kajian secara komprehensif,  sehingga secara prosedur dalam penetapan kebijakan belum memenuhi beberapa aspek yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-udangan. Penetapan peraturan daerah kabupaten siak nomor 2 tahun 2015 tentang kampung adat secara administratif belum terpenuhi, nomor registrasi dari gubernur riau tentang kampung adat belum dikeluarkan dan kode kampung adat dari kementerian dalam negeri juga belum dikeluarkan. Dengan demikian, pelaksanaan asal usul dan adat  istiadat dalam penyelenggaraan pemerintahan belum terlaksana, dikarenakan masih dibutuhkan regulasi lanjutan untuk mengimplementasikannya, Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang pangaturan susunan kelembagaan dan pengisian jabatan perangkat kampung adat belum dikeluarkan. Faktor penghambat dalam pelaksanaan ialah kampung adat yang ditetapkan belum memenuhi keseluruhan syarat administrasi dalam penetapannya, regulasi pendukung untuk mengoperasionalkan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan hukum adat dan susunan asli belum ada. Adat istiadat tidak lagi terpelihara dengan baik, tokoh-tokoh adat di Masyarakat sudah berkurang, eksistensi kelembagaan adat tidak berfungsi di masing-masing Kampung Adat yang telah ditetapkan .

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

elriyasah

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Library & Information Science Social Sciences

Description

EL-RIYASAH: Merupakan jurnal penelitian yang menghimpun berbagai tulisan dari para akademisi dan praktisi dari disiplin ilmu di bidang Kepemimpinan dan Administrasi. Jurnal ini sudah terbit dari tahun 2011 dan sudah mendapatkan (Online ISSN 2684-9674 | Print ISSN 2088-8112). Jurnal El-Riyasah hadir ...