Secara Tradisional peran perempuan masih ditujukan pada kegiatan non –ekonomi, teruatam di daerah pedesaan. Kegiatan- kegiatan yang menjadi sector kerja perempuan desa selalu berhubungan dengan rumah tangga seperti, mengasuh anak, melayani suami ataupun mengurus rumah tangga lainnya.  Seiring dengan kemajuan zaman, modernisasi,    dan globalisasi  dimana  hal  tersebut  juga menjadikan  perubahan  tuntutan  peran pada perempuan. Perubahan tuntutan ini akhirnya   membuat   kesetaraan   gender semakin terlihat. Pergeseran   peran   dan   fungsi perempuan  ini  juga  terjadi di  Desa Soasio dan desa mamuya Kecamatan Galela kabupaten Halmahera Utara   di   mana   rata-rata   kaum perempuan   di   sini   bekerja   sebagai pemecah batu. Pekerjaan tersebut mengandalkan  kemampuan  fisik  yang kuat  untuk  memecah  batu,  dari  batu berukuran besar menjadi batu-batu dalam ukuran  kecil  yang  siap  dipasarkan  ke toko-toko material sebagai bahan bangunan.
Copyrights © 2021