Pada daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum telah terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang mengakibatkan kerugian yang besar terhadap kesehatan, ekonomi, sosial, ekosistem dan sumber daya lingkungan. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah membuat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum agar masalah ini dapat ditanggulangi secara serius oleh berbagai pihak. Pencemaran sungai Citarum dapat menimbulkan berbagai penyakit terutama karena pencemaran sampah adalah penyakit diare, Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan Tuberkulosis pada anak-anak. Berdasarkan hal tersebut perlunya perubahan pola hidup anak-anak yang tidak sehat menjadi pola perilaku hidup bersih dan sehat. Kegiatan dilaksanakan di SDN 2 Amansari Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada tanggal 19 Februari – 22 Februari 2019. Kegiatan berupa penyuluhan dan pelatihan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan pembuatan video edukasi PHBS. Kegiatan melibatkan siswa kelas 5 SDN 2 Amansari dengan jumlah 60 siswa. Hasil tes pengetahuan PHBS menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara nilai pre test dengan nilai pos test penyuluhan dan pelatihan perilaku hidup bersih dan sehat. Penyuluhan dan pelatihan PHBS dengan video edukasi berbasis sekolah menunjukkan pengetahuan kesehatan anak-anak meningkat
Copyrights © 2021