Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 8 No 1 (2021)

Kewenangan Pemberantasan Korupsi: Aturan dan Fakta Dewan Pengawas dalam Penguatan Kinerja Komisi

Karman Jaya (UNIVERSITAS HASANUDDIN)
Muhammad Syukri Akub (Unknown)
Hamzah Halim (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2021

Abstract

Penguatan Kinerja Komisi Pemberantasan memang sangat diperlukan mengingat korupsi adalah tindak pidana yang mengancam kemajuan Negara,Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi setelah adanya Dewan Pengawas dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Kualitatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dengan konsep dan ruang lingkup dari permasalahan yang berkaitan dengan isu-isu, data/ informasi fakta dan peristiwa-peristiwa. Hasil penelitianini menunjukkan bahwa kesimpulan awal, Keberadaan dewan pengawas sebagai sesuatu yang baru dalam tubuh KPK terlalu superbody yang diantaranya dimuat dalam Pasal 37 dan Pasal 47 Kewenangansehingga menyentuh Pro justicia sehingga mengganggu sifat pelaksanaan tugas KPK yang bersifat independent apalagi Dewan Pengawas yang memiliki kewenangan yang lebih besar dari pimpinan KPK serta Dewan Pengawas tidak takluk kode etik,bebas bertemu dengan seseorang dan tidak taklut kepada peraturan KPK di sinilah terjadi potensi penyalahgunaan jabatan sehingga keseimbangan atau Check and balance tidak tercapai sehingga muncul dalam tubuh KPK yang ujungnya tidak menciptakan Penguatan Kinerja dalam tubuh KPK

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...