Jurnal Hadratul Madaniyah
Vol 8 No 1 (2021): Jurnal Hadratul Madaniyah

PENGUCAPAN TALAK TIGA SEKALIGUS PERSEPSI ULAMA MUHAMMADIYAH KOTA PALANGKA RAYA

Ardi Akbar Tanjung (Universitas Muhammadiyah Palangkaraya)
Khairil Anwar (Pascasarjana Insitut Agama Islam Negeri Palangka Raya)
Elvi Soeradji (Pascasarjana Insitut Agama Islam Negeri Palangka Raya)
Muslimah Muslimah (Pascasarjana Insitut Agama Islam Negeri Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
12 Jul 2021

Abstract

Penelitian ini bermaksud untuk mengkaji lebih dalam tentang pengucapan talak sekaligus persepsi ulama Muhammadiyah Kota Palangka Raya dan dianalisis bagaimana kajian ulama Muhammadiyah melalui Al-quran, Hadits serta solusinya. Dilakukan dengan metode penelitian deskriftip kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud menganalisis gambaran fenomena atau apa yang dialami mengenai suatu kenyataan sosial caranya dengan mendiskripsikansejumlah hasil data yang diteliti antara fenomena yang diujiguna untuk memperoleh pemahaman mendalam, mengembangkan teori, mendiskripsikanyang menelusuri referensi di duniaIslam cetak maupun elektronik tentang pengucapan talak tiga sekaligus menurut persepsi ulamauhammadiyah Kota Palangka Raya melalui buku, journal, kitab suci Al-Qur’an serta beberapa hadist. hasil penelitian menyebutkan persepsi para Ulama Muhammadiyah Kota Palangka Raya bahwa orang yang menjatuhkan talak tiga hanya dihitung talak satu masih dan lebih relevan untuk kondisi masyarakat muslim untuk relevansi dengan kondisi sekarang dengan pertimbangan melalui perumusan Undang-Undang hukum positif islam yang berdasarkan hukum yang ada dan digunakan di Indonesia dalam hal ini kasus perceraian hanya bisa diproses dan diadili dalampersidangan Pengadilan Agama yang tertuangdidalam Undang-Undang Kompilasi HukumIslam (KHI) pasal 115 “perceraian hanya dapat diputuskan di persidangan Pengadilan Agama dalam pasal 115 yang berbunyi: Perceraian hanya dilakukan di depansidang Pengadilan Agama setelah Hakim sudah berusaha mendamaikan kedua belah pihak namun tidak berhasil” Kemudian dalam pasal 123 “perceraian akan berlaku pada saat setelah dinyatakan oleh Hakim persidangan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jhm

Publisher

Subject

Education

Description

The publication of Jurnal Hadratul Madaniyah certainly participates in disseminating the results of research and review of science and technology development conducted by lecturers and researchers especially from UM Palangkaraya and other universities. This edition contains 6 articles consisting of ...