Jurnal Hukum Respublica
Vol. 20 No. 2 (2021): Jurnal Hukum Respublica

Kewenangan Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Menerobos Rahasia Bank berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

Iriansyah (Unknown)
Irfansyah (Unknown)
Febrina, Rezmia (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 May 2021

Abstract

Bagaimanakah kewenangan PPATK menerobos rahasia Bank menurut UU Nomor pelaksanaan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya penelitian hukum normatif. Hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan regulasi tentang Di dalam Undang-undang tersebut peranan PPATK adalah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK, pengawasan terhadap kepatuhan pihak pelapor dan analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan atau tindak pidana lain. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan menyangkut yang mengatur tentang kerahasian Bank khususnya seluruh data dan informasi, dengan adanya kewenangan PPATK sebagaimana diatur dalam Undang_undang Nomor 8 Tahun 2010, kerahasian bank menjadi tidak berarti

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Respublica

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Respublica ((ISSN 1412-2871; E-ISSN: 2615-6733) is a scientific journal for the field of legal science, published twice in Mei and November by the Faculty of Law, Universitas Lancang Kuning Pekanbaru. This journal warmly welcomes contributions from scholars and practitioners of related ...