Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

Dampak Kegiatan Jual Rugi (Predatory Pricing) yang Dilakukan Pelaku Usaha Dalam Perspektif Persaingan Usaha Febrina, Rezmia
Jurnal Selat Vol 4 No 2 (2017): JURNAL SELAT
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (855.89 KB)

Abstract

Predatory pricing is one form of strategy undertaken by a business actor in selling a product at a price below the cost of production (average cost or marginal cost). Areeda and Turner say that is not a predatory pricing when the price is equal to or above the marginal cost of the production of a good. The main purpose of predatory pricing is to remove competitors from the market and prevent potential business actors from becoming competitors in the same market. As soon as it succeeds in getting the competitor out of the market and delaying the entry of new entrants, then he can raise the price again and maximize the profits that may be earned. To be able to perform such acts, then the business actor must have a large market share and the profits to be gained can cover the losses suffered during the predator. Keywords: Predatory pricing, Large market   Predatory pricing adalah salah satu bentuk strategi yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga dibawah biaya produksi (average cost atau marginal cost).  bukan kegiatan predatory pricing apabila harga adalah sama atau diatas biaya marginal dari produksi suatu barang.  Adapun tujuan utama dari predatory pricing untuk menyingkirkan pelaku usaha pesaing dari pasar dan juga mencegah pelaku usaha yang berpotensi menjadi pesaing untuk masuk ke dalam pasar yang sama. Segera setelah berhasil membuat pelaku usaha pesaing keluar dari pasar dan menunda masuknya pelaku usaha pendatang baru, maka selanjutnya dia dapat menaikkan harga kembali dan memaksimalkan keuntungan yang mungkin didapatkan. Untuk dapat melakukan perbuatan tersebut, maka pelaku usaha tersebut haruslah mempunyai pangsa pasar yang besar dan keuntungan yang akan diperoleh dapat menutupi kerugian yang diderita selama masa predator. Kata kunci: Jual Rugi, Pangsa Pasar
Pengadaan secara Elektronik (LPSE) sebagai Usaha Pemerintah dalam Pencegahan Persekongkolan Tender menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Febrina, Rezmia
Melayunesia Law Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/mnl.v1i1.4503

Abstract

Abstract In the implementation of the tender offer to be achieved the main goal is to provide equal opportunities for all bidders, resulting in the most affordable price with output/output optimal and effective manner. Through the mechanism of the tender offer as far as possible avoided the opportunity to perform a conspiracy between competitors, or between bidders with the auction organizers. In Article 3 of Presidential Decree No. 80 of 2003 regulating the Guidelines for Procurement of Government Goods/Services that in order to procure good/services shall be applied on various principles, among others Efficient, Effective, open and competitive, Transparent, Fair/non-discriminatory, and Accountable. Atmosphere of healthy competition should be created, and this atmosphere should begin to appear in the tendering process, a competitive tender procedure, open and not limited to providing opportunities for possible for participants who desire/interest in following the activities of procurement/tender.AbstrakDalam pelaksanaan penawaran tender tujuan utama yang ingin dicapai adalah memberikan kesempatan yang seimbang bagi semua penawar, sehingga menghasilkan harga yang paling murah dengan output/keluaran yang optimal dan berhasil guna. Melalui mekanisme penawaran tender sedapat mungkin dihindarkan kesempatan untuk melakukan konspirasi di antara para pesaing, atau antara penawar dengan panitia penyelenggara lelang. Dalam Pasal 3 Keppres No. 80 Tahun 2003 yang mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa dalam rangka pengadaan barang/jasa wajib diterapkan berbagai prinsip, antara lain Efisiensi, Efektif, Terbuka dan bersaing, Transparan, Adil/tidak diskriminatif, serta Akuntabel. Suasana bersaing secara sehat harus diciptakan, dan suasana seperti ini harus mulai nampak dalam proses tender, prosedur tender yang kompetitif, terbuka dan tidak terbatas untuk memberikan peluang sebesar mungkin bagi para peserta yang berkeinginan/berminat mengikuti kegiatan pengadaan/tender.
CONTROL AND LIABILITIES OF REGIONAL GOVERNMENT OF RIAU PROVINCE AS THE SHAREHOLDER OF PROVINCIALLY-OWNED ENTERPRISE BANK IN PEKANBARU CITY BASED ON LAW NUMBER 40 OF 2007 ON LIMITED LIABILITY COMPANIES Irriansyah Irriansyah; Irfansyah Irfansyah; Rezmia Febrina
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 8 No 1 (2021)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jurisprudentie.v8i1.21308

Abstract

What are the liabilities of regional government of Riau Province as shareholders in provincially-owned enterprise Bank based on provisions of Law Number 40 of 2007 on Limited Liability Companies? How is Control by regional government of Riau province as a shareholder in a provincially-owned enterprise Bank according to provisions of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies? Purpose of this study is to explain and analyze the liabilities of regional government of Riau province as shareholders in provincially-owned enterprise bank and to explain Control by the Regional Government of Riau Province as Shareholders in provincially-owned enterprise bank according to provisions of Law Number 40 of 2007 on Limited Liability Companies. Type of this research is sociological legal research. From results of this study, liabilities of shareholders is limited to the capital (shares) invested or owned or in other words, shareholders are not personally responsible for agreements made on behalf of company and are not responsible for the company's losses in excess of shares they owned, shareholders are personally responsible for the losses of a limited liability company, if requirements of limited liability company as a legal entity have not been or are not fulfilled, bad faith to take advantage of company solely for personal interests and, shareholders are involved in unlawful acts using the company's assets which resulted in company can’t pay off company's debt, limited liability company of provincially-owned enterprise bank is a limited liability company which is partially closed. Shares in the Bank can be owned by many parties, in this case provincial government and regency/city governments within the province. With the conclusion that the shareholder is not personally responsible for the action made on behalf of company and is not responsible for the company's losses in excess of the shares owned,.
Perlindungan Hak Kesehatan Bagi Perempuan Sebagai Konsumen Pengguna Kosmetik Berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Rezmia Febrina
Fikri : Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya Vol 2 No 1 (2017): Fikri : Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.493 KB) | DOI: 10.25217/jf.v2i1.98

Abstract

Ruang lingkup HAM tidak terlepas dari perlindungan bagi perempuan karena perempuan dalam realitanya acapkali menjadi korban kekerasan. Dalam setiap masyarakat dan lingkungan kegiatan perempuan acapkali menjadi sasaran ketidakadilan hukum aupun pergaulan sosial. Keadaan ini di sebabkan bahkan diperburuk oleh adanya perepsi salah di lingkungan keluarga, masyarakat dan negara walupun sebab dan akibatnya berbeda konteksnya antara setiap negara, diskriasi terhadap perempuan dirasakan terjadi secara masif. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu suatu studi dokumenter yang bersifat deskriptif. Penelitian hukum ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka, yang disebut juga penelitian hukum kepustakaan. Perlindungan hak kesehatan bagi perempuan sebagai konsumen pengguna kosmetik berdasarkan UU NO 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dalam Pasal 2 UUPK menyebutkan Perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan, dan keselamatan konsumen serta kepastian hukum. Di dalam penjelasan Pasal 2 UUPK menyebutkan perlindungan konsumen diselenggarakan sebagai usaha bersama. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat melindungi hak-hak kesehatan bagi perempuan pengguna kosmetik berdasarkan UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dalam pasal 44 Undang-Undang Perlindungan Konsumen di jelaskan adanya Lembaga perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang membantu perempuan-perempuan korban obat-obatan dan kosmetik berbahaya antara lain Pemerintah mengakui lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat. Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan konsumen. Dalam pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dijelaksana bahwa produsen sebagai pelaku usaha memiliki tanggung jawab kepada konsumen yang menngunakan produk yang pelaku usaha hasilkan Edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan hukum bagi perempuan sebagai konsumen pengguna kosmetik yang sudah diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sehingga perempuan sebagai konsumen kosmetik mengetahui hak yang melekat pada dirinya sehingga pada saat menggunakan kosmetik tersebut. Penegakkan hukum yang diberikan oleh pemerintah kepada konsumen kosmetik khususnya perempuan harus di lindungi oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat melindungi hak-hak kesehatan bagi perempuan pengguna kosmetik berdasarkan UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen
PROSES AKUISISI PERUSAHAAN BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NO 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS Rezmia Febrina
Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2014)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.144 KB) | DOI: 10.30652/jih.v4i1.2090

Abstract

Akuisisi dapat diartikan sebagaipengambilalihanyangmerupakan perbuatan hukumyang dilakukan oleh badanhukum atau orang perseoranganataumengambilihsahamperseroan yang mengakibatkanberalihnya pengendalian atasperseroantersebut.Denganakuisisi, dua atau lebih badanusaha tetap eksis secara hukumdan badan usaha yang palingbesar menjadi induk perusahaan.Proses akuisisi hanya mengubahstatus pemilik saham yaituberalih dari pemegang sahamperseroan terakuisisi kepadapemegang saham pengakuisisi.Jadi perubahan yang timbulbukan pada status perseroantetapi pada pemegang sahamKata Kunci : Akusisi, saham, perseroan terbatas
MODEL PENGELOLAAN HUTAN IMBO PUTUI BERDASARKAN MASYARAKAT HUKUM ADAT PETAPAHAN Rezmia Febrina
Riau Law Journal Vol 5, No 2 (2021): Riau Law Journal
Publisher : Faculty of Law, Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.41 KB) | DOI: 10.30652/rlj.v5i2.7910

Abstract

Bagaimanakah model pengelolaan Hutan Adat Imbo Putui berdasarkan masyarakat hukum adat Petapahan? Apa saja hambatan yang dihadapi masyarakat hukum adat Petapahan dalam mengelola hutan adat imbo putui? Bagaimana strategi yang dilakukan oleh masyarakat hukum adat Petapahan dalam menghadapi hambatan terhadap pengelolaan hutan adat imbo putui?metode penelitian hukum sosiologis, Sebelum diakui oleh negara sebagai hutan adat, Imbo Putui merupakan hutan larangan yg tidak boleh di masuki atau diambil kekayaan yg ada didalamnya. Dengan pola pemanfaatan ekowisata untuk meningkatkan ekonomi masyarakat adat dilingkungan hutan adat Imbo Putui. Hambatan adalah kurangnya permodalan dan kurangnya support dari pemerintah dan perusahaan yg berada dikawasan Imbo Putui. Upaya yang dilakukan antara lain melakukan kerjasama dengan Non Govermental organization (NGO) dan komunitas pencinta lingkungan dan melakukan pengkaderan sukarelawan pemuda adat dalam pelaksanaan pengelolaan
Pelaksanaan Perlindungan Hak Disabiltas Mendapatkan Pekerjaan Di Perusahaan Swasta Di Kota Pekanbaru Iriansyah Iriansyah; irfansyah irfansyah; Rezmia Febrina
Jurnal Hukum Respublica Vol. 22 No. 1 (2022): Jurnal Hukum Respublica
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bagaimanakah Pelaksanaan Perlindungan Hak Disabiltas Mendapatkan Pekerjaan di Perusahaan Swasta di Kota Pekanbaru? Apa saja hambatan dan Upaya apa yang dapat dilakukan oleh Pemerintah dalam menghadapi hambatan terhadap perlindungan hak mendapatkan pekerjaan di Kota Pekanbaru? Metode penelitian hukum sosiologis. Pelaksanaan Perlindungan Hak Disabiltas Mendapatkan Pekerjaan di Perusahaan Swasta di Kota Pekanbaru Belum Maksimal dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan yg ada di kota Pekanbaru dikarenakan aturan yang mengatur tentang hal tersebut belum berjalan efektif dan sanksi mengenai hal tersebut tidak berjalan efektif sehingga perusahaan swasta banyak tidak mengindahkan aturan tersebut. Hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya kurangnya keseriusan dalam penegakan aturan baik dari pemerintah dan kurangnya kemauan perusahaan menerapkan aturan yang sudah ada terkait keterlibatan warga disabilitas. Sedangkan upaya dalam Pelaksanaannya penerapan dan penegakan aturan dan kemauan dari pihak perusahaan harus di maksimalkan
Dampak Kegiatan Jual Rugi (Predatory Pricing) yang Dilakukan Pelaku Usaha Dalam Perspektif Persaingan Usaha Rezmia Febrina
Jurnal Selat Vol. 4 No. 2 (2017): JURNAL SELAT
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (855.89 KB)

Abstract

Predatory pricing is one form of strategy undertaken by a business actor in selling a product at a price below the cost of production (average cost or marginal cost). Areeda and Turner say that is not a predatory pricing when the price is equal to or above the marginal cost of the production of a good. The main purpose of predatory pricing is to remove competitors from the market and prevent potential business actors from becoming competitors in the same market. As soon as it succeeds in getting the competitor out of the market and delaying the entry of new entrants, then he can raise the price again and maximize the profits that may be earned. To be able to perform such acts, then the business actor must have a large market share and the profits to be gained can cover the losses suffered during the predator. Keywords: Predatory pricing, Large market Predatory pricing adalah salah satu bentuk strategi yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga dibawah biaya produksi (average cost atau marginal cost). bukan kegiatan predatory pricing apabila harga adalah sama atau diatas biaya marginal dari produksi suatu barang. Adapun tujuan utama dari predatory pricing untuk menyingkirkan pelaku usaha pesaing dari pasar dan juga mencegah pelaku usaha yang berpotensi menjadi pesaing untuk masuk ke dalam pasar yang sama. Segera setelah berhasil membuat pelaku usaha pesaing keluar dari pasar dan menunda masuknya pelaku usaha pendatang baru, maka selanjutnya dia dapat menaikkan harga kembali dan memaksimalkan keuntungan yang mungkin didapatkan. Untuk dapat melakukan perbuatan tersebut, maka pelaku usaha tersebut haruslah mempunyai pangsa pasar yang besar dan keuntungan yang akan diperoleh dapat menutupi kerugian yang diderita selama masa predator. Kata kunci: Jual Rugi, Pangsa Pasar
Peningkatan Pengetahuan Remaja Mesjid Nurul Imi Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Mengenai Pemberian Bantuan Hukum Cuma-Cuma Olivia Anggie Johar; Rezmia Febrina; Lisnawita
Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 6 No. 6 (2022): Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/dinamisia.v6i6.12348

Abstract

Free legal aid is a concrete manifestation of the presence of the state as a form of accountability for the provision of legal aid for the poor as a manifestation of access to justice. In terms of providing free legal aid, it is organized in the framework of realizing justice while at the same time oriented towards the realization of fair social justice. At present many people, especially the youth of the Nurul Imi Mosque, Sri Meranti Village, Rumbai Subdistrict, Pekanbaru City, do not know about providing free legal assistance, therefore it is necessary to do community service in the form of Increasing Knowledge of the Nurul Imi Mosque Youth, Sri Meranti Village, Rumbai District, Kota. Pekanbaru Concerning Provision of Free Legal Aid. This service is carried out by means of lectures and direct questions and answers and evaluation by distributing questionnaires before and after the activity is carried out. This service is carried out by an implementation team consisting of 1 (one) chairperson, and 2 (two) members. The implementation team is Lancang Kuning University lecturers who are competent in mastering material regarding free legal aid. Bantuan hukum secara cuma-cuma sebagai wujud nyata kehadiran negara sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan. Dalam hal pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma diselenggarakan dalam rangka mewujudkan keadilan sekaligus berorientasikan kepada terwujudnya keadilan sosial yang berkeadilan. Saat ini banyak masyarakat khususnya remaja mesjid nurul imi kelurahan sri meranti kecamatan rumbai kota pekanbaru yang belum mengetahui mengenai pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma, oleh karena itu perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk Peningkatan Pengetahuan Remaja Mesjid Nurul Imi Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Mengenai Pemberian Bantuan Hukum Cuma-Cuma. Pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran quesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Pengabdian ini dilaksanakan oleh tim pelaksana yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, dan 2 (dua) orang anggota. Tim pelaksana ini adalah para dosen Universitas Lancang Kuning yang berkompeten dalam penguasaan materi mengenai bantuan hukum secara cuma-cuma.
Hak Aksessibilitas pada Disabilitas di Kota Pekanbaru Nabella Puspa Rani; Rezmia Febrina
Jurnal Ilmu Hukum Vol 10, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v10i1.8078

Abstract

The objectives to be achieved in this research are to explain about the implementation of accessibility rights for disabilities in Pekanbaru City; and Describe the obstacles faced by the Pekanbaru City government on the implementation of accessibility rights for disabilities in Pekanbaru City. This research method is qualitative, this type of research is sociological legal research, which is to focus more on the fulfillment of accessibility rights for disabilities in Pekanbaru City based on Riau Province Regional Regulation number 18 of 2013 concerning Protection and Empowerment of Persons with Disabilities. The results and discussion in this study are that the implementation of accessibility rights for disabilities in Pekanbaru City has not been implemented properly. This can be seen from the not yet fully available physical accessibility, which is carried out on public facilities and infrastructure as well as the environment, transportation which includes accessibility to public buildings; means of worship; public road; gardening; tourist attraction; and a public cemetery in Pekanbaru City. Barriers to the implementation of accessibility rights for disabilities in Pekanbaru City are the lack of commitment from the local government and the lack of budget provided for the fulfillment of accessibility rights for disabilities in Pekanbaru City.