Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan kebijakan pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo dalam sistem pendidikan nasional. Kebijakan PPK ini terintegrasi dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yaitu perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak menjadi lebih baik. Nilai-nilai utama PPK adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, integritas. Teori yang digunakan adalah teori strukturasi Anthony Giddens. Data diperoleh melalui pengamatan, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan kesinambungan antara Penguatan Pendidikan Karakter dari pemerintah, baik Dinas Pendidikan maupun kementerian agama dengan diterjemahkan dengan sepuluh karakter ke ar-Risalahan. Yakni Beraqidah lurus, Sadar dan benar beribadah, Berakhlak mulia, Berbudaya hidup sehat, Berwawasan luas, Bersungguh sungguh, Menghargai waktu, Mandiri, Cinta tanah air, Rahmat bagi semesta , dengan mengimplementasikan sistem pendidikan pesantren ar-risalah dan sistem pendidikan modern pada aspek kelembagaan, kurikulum dan modifikasi pembelajaran. Perubahan tersebut merupakan keterbukaan pondok pesantren dalam memaknai Penguatan Pendidikan Karakter dalam beradaptasi dengan perkembangan pendidikan dan perubahan sosial terhadap sepuluh karakter ke ar-Risalahan di lingkungan ar-Risalah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021