Salah satu permasalahan yang sering tejadi di Indonesia adalah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). HAM adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental yang harus dilindungi, dijaga dan dihormati oleh setiap individu, masyarakat dan Negara. Islam melindungi hak setia manusia sebagaimana firman Allah didalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 11-13. Allah tidak membedakan manusia dari suku, ras dan budaya melainkan karena ketaqwaannya. Adapun nilai pendidikan yang dapat ditanamkan oleh pendidik yang ada pada surat diatas adalah nilai HAM dan demokrasi, nilai toleransi, nilai kesetaraan dan keadilan serta nilai kesetararaan gender. Penelitian ini menggunakan pendekatan library recearch. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; a) Apa yang dimaksud dengan hak asasi manusia (HAM), b) Bagaimana sejarah hak asasi manusia (HAM); c) Bagaimana hak asasi manusia (HAM) dalam Konteks di Indonesia; d) Bagaimana HAM konsepsi barat dan konsepsi islam; e) Bagaimana konsep hak asasi manusia (HAM) dalam QS.Al-Hujurat (49): 11-13) Bagaimana nilai pendidikan yang terdapat di Al-Qur’an yakni surat Al-Hujurat (49): 11-13.
Copyrights © 2019