Jurnal Revolusi Indonesia
Vol 1 No 10 (2021): Jurnal Revolusi Indonesia

Pertanggungjawaban Pidana bagi Penderita Psikopat dalam Hukum Positif Indonesia

Dwi Novitasari (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, Indonesia)
Fauzul Aliwarman (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, Indonesia)



Article Info

Publish Date
25 Sep 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan orang dengan gangguan psikopat bagian dari penyakit kejiwaan yang tidak dapat dipakai sebagai alasan pemaaf yang dipakai untuk pemberian sanksi pidana dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana bagi penderita psikopat. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data dana analisa data melalui studi pusataka. Sumber data diperoleh dari mengutip buku-buku literatur ilmu hukum dan ilmu psikologi, dan juga ketentuan perundang-undangan. Analisa data yang dipergunakan adalah deskriptif analisis, meliputi isi dan struktur hukum positif yaitu suatu kegiatan yang dilakukan oleh penulis untuk menentukan isi atau makna aturan hukum yang menjadi rujukan dalam menyelesaikan permasalahn hukum yang menjadi obyek kajian. Hasil penelitian dapat disimpulkan orang dengan gangguan psikopat cenderung melakukan tindak pidana pembunuhan. Saat mereka melakukan tindakan tersebut dalam keadaan tenang tidak seperti orang pada biasanya. Pertanggungjawaban yang dapat diberikan oleh orang dengan gangguan psikopat dilihat dari terpenuhinya unsur-unsur pertanggung jawaban pidana.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jri

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Jurnal Revolusi Indonesia (JRI) is a national scale journal covering social science studies. This journal focuses on community service, public administration, social influence, institutional, local government systems, public health, etc. Jurnal Revolusi Indonesia (JRI) will be issued regularly ...