Sistem pendidikan di Indonesia menggunakan model taksonomi Bloom sebagai acuan dalam menentukan kurikulum, tujuan pembelajaran, proses pembelajaran, maupun evaluasi pembelajaran. Taksonomi Bloom merupakan salah satu model taksonomi yang digunakan, karena model ini dipandang lebih unggul dibading model traksonomi yang lain. Namun belum banyak diketahui bahwa, taksonomi Bloom domain kognitif ini telah direvisi oleh Lorin W. Anderson dan David R. Krathwohl yang kemudian disebut taksonomi Bloom dua dimensi. Anderson dan Krathwohl melihat rumusan tujuan pendidikan dari dua dimensi, yaitu dimensi proses kognitif (cognitive process) dan dimensi pengetahuan (types of knowledge). Istilah cognitive process digunakan pada taksonomi Bloom dua dimensi sebagai pengganti behavior yang diperkenalkan dalam model taksonomi Bloom. Hal ini untuk menghindari kerancuan, karena perspektif psikologi kognitif semakin luas digunakan di dunia pendidikan dibanding perspektif psikologi behavioristik. Dimensi proses kognitif merupakan hasil revisi dari taksonomi Bloom ranah kognitif. Proses kognitif diklasifikasikan menjadi lima kategori, yaitu ingatan (remember), pemahaman (understand), aplikasi (apply), analisis (analyze), evaluasi (evaluate), dan kratifitas (create). Dimensi proses kognitif merupakan hasil revisi taksonomi Bloom ranah kognitif. Dimensi pengetahuan diklasifikasi menjadi empat kategori, yaitu pengetahuan faktual (factual knowlwdge), pengetahuan konseptual (conceptual knowledge), pengetahuan prosedural (procedural knowledge), dan pengetahuan metakognisi (metacognitive knowledge) (Anderson et. al., 2001). Misalkan rumusan tujuan khusus pembelajaran berikut “siswa dapat membedakan syarat sah sholat dan rukun sholatâ€. Kata kerja “membedakan†dikategorikan sebagai proses kognitif “analisisâ€, sedangkan kata benda “syarat sah sholat†dan “rukun sholat†dikategorikan sebagai pengetahuan “konseptualâ€.
Copyrights © 2021