Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

STATUS HUKUM KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN SURAT KETERANGAN JUAL BELI TANAH

Rani Bilkis (Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Wardani Rizkianti (Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2021

Abstract

Jurnal ini membahas mengenai Status Hukum Kepemilikan Atas Tanah Bedasarkan Status Hukum Surat Keterangan Jual Beli Atas Tanah yang dalam status hukumnya memiliki kekuatan hukum yang kuat selama tidak ada ketentuan yang lebih kuat dari padanya, dikarenakan Surat Keterangan Jual Beli Tanah merupakan surat yang dibuat oleh camat/atau lurah yang setelah dilekuarkannya ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria Status hukum dari Surat Keterangan Jual Beli menjadi tidak memiliki kekuatan hukum serta Upaya hukum yang dapan dilakukan Jika pemegang Surat Keterangan Jual Beli Atas Tanah merasa dirugikan dengan diterbitkannya Sertifikat atas tanah, Di Indonesia menganut sistem pendaftaran tanah yaitu sistem pendaftaran negatif yang mengandung unsur positif. Oleh karenanya, Negara tidak begitu menjamin penerbitan sertifikat yang disajikan dapat dibenarkan Apabila terdapat tuntutan/ataupun gugatan di kemudian hari yang melampirkan bukti hak atas tanah yang lebih kuat/atau alas hak, maka penerbitan sertifikat yang sudah ada dapat dibatalkan karena salahnya dasar penerbitan sertifikat dimaksud dan para pihak yang dirugikan dapat melakukan gugatan. Tujuan dari penelitaian ini guna memperoleh informai atau data untuk mengetahui Status Hukum dan Upaya Hukum Terhadap Surat Keterangan Jual Beli Tanah. Penelitian tersebut menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris dengan melakukan penelitian lapangan dengan kesimpulan bahwa Status hukum Surat Keterangan jual beli tanah yang dibuat oleh lurah/atau camat memiliki kekuatan hukum tetap selama tidak ada ketentuan yang lebih kuat dari padanya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...