Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, khususnya kota Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui partisipasi masyarakat dimasa pandemi Covid-19 pada pemilihan Walikota Makassar tahun 2020, metode dalam penelitian ini menggunakan kualitatif. Data yang diperoleh meggunakan wawancara informan yang dapat memberikan penjelasan secara akurat dan teknik studi pustaka melakukan pengumpulan data berupa sumber data, referensi-referensi atau dokumen-dokumen yang penting dan relevan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan partisipasi masyarakat walaupun dimasa pandemi Covid-19 disebabkan oleh berbagai indikator yaitu kesadaran politik masyarakat kota Makassar sadar akan hak dan tanggung jawabnya sehingga masyarakat mau untuk berpartisipasi pada pemilihan. Kedua, kekuatan kandidat, masyarakat cenderung ikut berpartisipasi pada pemilihan disebabkan oleh kandidat yang mereka unggulkan. Ketiga, sosialisasi KPU sebagai penyelenggara dalam pemilihan walikota Makassar tahun 2020. Merupakan faktor penting karena penyelenggaraan pemilihan tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan pemilihan diselenggarakan dimasa pandemi Covid-19 dan diberlakukannya protokol kesehatan di setiap TPS pada hari pemilihan membuat masyarakat mau untuk hadir ke TPS berpartisipasi pada pemilihan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021