Semua orang Indonesia melekat di dalam dirinya dua identitas, yaitu: identitas primordial dan identitas nasional. Identitas primordial adalah jiti diri yang pertama-tama melekat pada diri setiap manusia Indonesia, yaitu jati diri ke-suku-annya: Jawa, Ambon, Manado, Sumatra, Daya, Toraja dsb, jati diri suku-bangsa Cina, Arab, Melayu dsb. Kita lahir dalam kondisi jati diri yang demikian. Jati diri primordial juga menyangkut ”agama impor”, yaitu Kristen, Islam, Budha, Hindu, Konghucu dsb. Identitas nasonal, yaitu jati diri yang berhubungan dengan keputusan sadar kita untuk menjadi bangsa Indonesia. Kesepakatan dan keputusan secara sadar untuk menyatukan identitas primordial menlahirkan identitas baru yaitu identitas nasional. Identitas primordial itu sangat pluralis, identitas nasional itu monopluralis. Itulah keunikan menjadi bangsa Indonesia. Konsekuensinya di level interaksi sosial, politik dan ekonomi seringkali menimbulkan ketegangan atau turbulensi yang kuat. Karena itu masalah ini perlu dikelolah agar tidak berujung kepada konflik disintegrasi bangsa. Tetapi diharapkan pluralisme ini harus dilihat sebagai potensi dan peluang yang harus dikelolah dalam frame dialog yang kontruktif dan produktif. Tujuan dari penelitian ini yaitu mendialogkan potensi yang ada dalam identitas primordial dan identitas nasional menjadi energi produktif membangun wawasan pluralisme bangsa Indonesia. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif library research. Metode ini menekankan kepada kemampuan mendeskripsikan fenomena yang ada, kemudian menganalisanya berdasarkan pandangan para ahli. Hasil penelitian ini yaitu tercapainya konsensus idiologi bersama sebagai bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Pancasila yang membuat relasi harmoni antara identitas primordial dan identitas nasional. Ini merupakan general will dari seluruh elemen anak bangsa. Idiologi pancasila harus dibela karena lahir dari konsensus sakral para founding fathers and mothers bangsa dikukuhkan dengan pengorbanan darah (jiwa-raga) para founding fathers and mothers, serta melalui legitimasi persidangan lembaga-lembaga negara yang dihadiri oleh representasi agama, etnis, pulau, suku-bangsa, golongan dll yang ada di Indonesia.
Copyrights © 2017