Tujuan dari kegiatan kepada masyarakat ini adalah untuk mengamati serta mengetahui akan praktik-praktik yang sudah dilakukan dan diterapkan pada unit koperasi kabupaten Sukoharjo, mengetahui standar akuntansi yang telah digunakan pada unit koperasi di kabupaten Sukoharjo apakah sudah sesuai dengan standar PSAK/SAK-ETAP. Pemberlakuan pada standar akuntansi yakni PSAK No 27 dan SAK-ETAP timbul atas hubungan suatu transaksi antara koperasi dengan anggotanya maupun dengan badan koperasi lainnya. Kesejahteraan koperasi juga sangat mempengaruhi pada sektor-sektor lainnya misalkan pada jasa asuransi, perdagangan, jasa keuangan dan lain-lain. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menemukan bahwa unit-unit koperasi yang ada di kabupaten Sukoharjo belum secara maksimal menerapkan standar berbasis PSAK/SAK-ETAP. Sebagian besar unit koperasi masih belum sempurna menyajikan pada beberapa post akun, misalnya perlakuan aktiva, kewajiban dan ekuitas. Serta unit koperasi masih ada yang belum bisa menerapkan laporan keuangan secara baik dan benar. Kata Kunci : PSAK, SAK-ETAP, Akuntansi, Pelaporan, Praktek
Copyrights © 2021