Keberlangsungan pendidikan dalam sebuah Negara tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah setempat. Persoalan utama dalam pembahasan ini adalah apa sajakah kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia di bidang pendidikan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan peraturan perundang-undangan yang menyertainya, dan menemukan apa saja yang muncul seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang tersebut serta bagaimana solusi pemecahannya. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa ada beberapa kebijakan pendidikan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam kurun waktu 2003 hingga 2010. Kebijakan-kebijakan tersebut adalah: 1) Standar Nasional Pendidikan yang kemudian menetapkan delapan standar nasional; 2) Wajib belajar sembilan tahun yang sering dianggap masyarakat sebagai sekolah gratis; 3) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang didasarkan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi dan semangat otonomi daerah; 4) Pengelolaan pendidikan dalam bentuk Badan Hukum Pendidikan yang kemudian dibatalkan; 5) Pendanaan pendidikan; 6) Sertifikasi bagi guru dan dosen; dan 7) Kebijakan penataan dalam penyelenggaraan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Permasalahan yang muncul seiring dengan pemberlakuan berbagai kebijakan nasional di bidang pendidikan di Indonesia juga cukup banyak. Berbagai pemecahan sudah ditempuh untuk menyelesaikan problem-problem tersebut. Karena perbedaan situasi dan kondisi di masing-masing daerah tempat pelaksanaan berbagai kebijakan pendidikan, maka masih banyak problem yang belum teratasi dengan tuntas dan masih terus diupayakan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020