Majalah Komunikasi Massa
Vol 2, No 2 (2021): Majalah Ilmiah Semi Populer Komunikasi Massa

MENCEGAH RADIKALISME MELALUI MEDIA SOSIAL

Felix Tawaang (BPSDMP Kominfo Jakarta)
Bambang Mudjiyanto (Puslitbang Aptika dan IKP, Badan Litbang SDM, Kementerian Kominfo)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2021

Abstract

Sikap mendorong kebencian kepada negara, pemerintah, maupun golongan lain bukan merupakan ajaran agama mana pun. Tak ada satu ajaran agama yang membenarkan radikalisme. Islam, misalnya, mengajarkan cinta kepada sesama. Radikalisme berkaitan dengan pemikiran, sikap, perilaku orang-orang. Paham ini menoleransi kekerasan untuk mencapai tujuan. Mereka menanfaatkan media sosial untuk menyebarkan paham tersebut, dari satu pihak ke pihak lain serta. Kita seharusnya memerangi paham ini karena radikalisme ini memiliki potensi mendorong seseorang untuk melakukan aksi terorisme. Mereka yang memiliki paham radikalisme menggunakan justifikasi agama dalam menjalankan aksi mereka. Cara untuk menangani radikalisme adalah dengan melakukan deradikalisasi melalui pendidikan di masyarakat. Pemerintah harus mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan empatik dalam melakukan tindakan terhadap praktik-praktik radikal ketimbang penindakan yang bersifat represif.

Copyrights © 2021