Kebudayaan Minangkabau adalah satu kebudayaan yang masih menganut sistem kekerabatan yang berdasarkan pada asas matrilineal hingga saat ini. Artikel ini bertujuan untuk memahami hubungan kekerabatan dalam kebudayaan Minangkabau berdasarkan teori Strukturalisme antropologis Levi-Strauss. Sistem kekerabatan dalam kebudayaan Minangkabau, menurut perspektif Strukturalisme Levi-Strauss, menempatkan laki-laki sebagai sarana komunikasi antarklen atau suku. Kebudayaan Minangkabau yang menganut sistem matrilineal menempatkan perempuan sebagai pihak yang menetap, sedangkan laki-laki sebagai pihak yang mendatangi rumah perempuan. Sistem kekerabatan matrilineal ini menempatkan perempuan sebagai pewaris harta kekayaan, dan laki-laki sebagai pihak yang berpindah ke rumah perempuan.
Copyrights © 2015