Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

IMPLEMENTASI IKTIKAD BAIK DALAM PEMERIKSAAN UNSUR KEBARUAN PADA PENDAFTARAN HAK BERDASARKAN UNDANG -UNDANG DESAIN INDUSTRI

Asep Hakim Zakiran (Universitas Islam Bandung)
Sudaryat Sudaryat (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Sistem pendaftaran hak desain industri memerlukan suatu prinsip iktikad baik dalam pelaksanaannya. Terdapat kasus pembatalan desain industri yaitu Putusan MA No:801K/Pdt.Sus/2011, dan Putusan PN Surabaya No:06/HAKI.DesainIndustri/201/PN.Niaga.Sby. Kedua kasus tersebut mencerminkan permasalahan adanya perbedaan penafsiran dan penerapan dari unsur dan kriteria kebaruan dari Pasal 2 Ayat (2) UU Desain Industri. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Implementasi Iktikad Baik dalam unsur kebaruan pada pendaftaran hak tidak diatur secara tersurat, namun secara tersirat terdapat pada Pasal 12 secara subjektif pada kejujuran dan kelayakan pendaftaran pemohon hak, dan secara objektif terdapat dalam Pasal 24 - Pasal 26 serta Pasal 38 - Pasal 42. Pengaturan kriteria kebaruan diperlukan karena dalam UU Desain Industri tidak menjelaskan mengenai kebaruan kata “tidak sama”, sehingga memberikan peluang yang besar dalam penafsirannya dan dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk melanggar hak desain industri.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...