Tradisi lisan dalam bentuk perkawinan merupakan salah satu peristiwa yang sakral dan sangat penting karena menyangkut nilai-nilai kehidupan. Salah satu adat perkawinan sebagai bentuk warisan budaya terdapat pada masyarakat suku Sasak desa Sambera Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu adat Sorong Serah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis makna yang terdapat dalam adat perkawinan Sorong Serah suku Sasak. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan dan metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data lisan. Adapun sumber data yaitu pemangku adat yang menangani adat perkawinan masyarakat suku Sasak, tokoh agama, dan para tokoh masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian dalam pembahasan ini bahwa proses upacara adat perkawinan Sorong Serah suku Sasak desa Sambera meliputi : (1) Persiapan Arta Gegawan (seserahan nilai adat), (2) Persiapan Penampi (juru bicara pengantin perempuan), (3) Kedatangan Pisolo (petugas perlengkapan adat dan tamu), (4) Kedatangan Pembayun (juru bicara pengantin laki-laki), (5) Serah Terima Nilai Adat, (6) Megal Tali Jinah (pengesahan nilai adat).
Copyrights © 2021