Oetoesan-Hindia: Telaah Pemikiran Kebangsaan
Vol 3 No 2 (2021): Oetoesan Hindia: Telaah Pemikiran Kebangsaan

Partisipasi publik dalam transparansi penanganan tindak pidana korupsi oleh kpk melalui pemanfaatan media elektronik

M. Saiful Rohman (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Abstrak Memperjuangkan pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya menjadi kewajiban bagi lembaga penegak hukum tetapi juga seluruh masyarakat. Sebagai salah satu lembaga yang menangani tindak pidana korupsi di Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas dan wewenang dalam penyidikan, penyelidikan dan penuntutan. Namun dalam hal kinerja KPK, masyarakat kurang mendapatkan informasi yang cukup. Sehingga publik kurang mengetahui akan sampai mana kasus tersebut berjalan. Dari sini dapat kita lihat bahwasanya publik belum bisa sepenuhnya mengawal KPK. Semestinya setiap langkah KPK dalam menangani kasus harus diinformasikan pada masyarakat luas. Hal itu untuk mengetahui perkembangan tersangka setelah menjadi terdakwa dan divonis apakah ia mengajukan banding atau bahkan ditingkat kasasi hingga ingkrahnya suatu kasus. Untuk itu KPK perlu memberikan informasi agar publik dapat mengawal kasus yang ditanganinya yaitu dengan memanfaatkan media elektronik sebagai sarana KPK untuk meyampaikan informasi pada publik.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

oh

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Education Social Sciences Other

Description

Oetoesan-Hindia: Telaah Pemikiran Kebangsaan adalah jurnal yang membangkitkan kembali semangat dari harian Oetoesan-Hindia yang dikelola oleh HOS Tjokroaminoto pada tahun 1913-1923. Jurnal ini mempublikasikan artikel ilmiah baik dalam bentuk kajian teoritis dan empiris dalam bidang nasionalisme, ...