Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) termasuk dalam sektor ekonomi nasional yang memiliki peran strategis bagi pembangunan ekonomi kerakyatan. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM salah satunya dengan mempermudah perizinan. Legalitas usaha bagi UMKM menjadi sebuah kebutuhan bagi para pelakunya. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang mengesampingkan hal karena dianggap rumit dan memakan banyak waktu. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah pertama, untuk memberikan pemahaman mengenai urgensi dan manfaat izin usaha mikro dan kecil (IUMK). Kedua adalah untuk melakukan pendampingan permohonan IUMK bagi pelaku usaha Puspa Sari Catering dan Daarul Ayam di Kecamatan Secang. Metode yang dilakukan adalah dengan melakukan penjajagan awal untuk survei lokasi dan problem mapping. Dalam implementasi dilakukan sharing session, sosialisasi, tanya jawab mengenai urgensi dan manfaat IUMK bagi pelaku usaha serta pendampingan permohonan pengajuan IUMK. Terakhir adalah dengan melakukan evaluasi baik dalam aspek kognisi mengenai IUMK maupun evaluasi luaran berupa kemajuan pengajuan IUMK. Hasil dari kegiatan tersebut dianggap efektif dan memberikan dampak yang positif baik dari segi kognisi mengenai IUMK, maupun keterampilan lain yang terkait dengan IUMK di masa depan. Selain itu Nomir Induk Berusaha dan izin usaha dari mitra juga telah terbit.
Copyrights © 2021