Dalam menjalani masa pembinaanya, narapidana tetap memiliki seperangkat hak sebagai seorang manusia. Lembaga Pemasyarakatan harus memberikan pelayanan dalam bentuk pemberian hak dan program pembinaan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan narapidana agar kemanfaat yang diberikan bisa diterima secara maksimal.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola pembinaan dan perlakuan terhadap narapidana lanjut usia selama menjalani masa pembinaanya di lapas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan sumber data dari wawancara. Berdasarkan Hasil penelitian, pemenuhan hak dan program pembinaan yang diberikan oleh lapas Kelas IIA Curup bagi Narapidana dengan usia lanjut sudah berjalan dengan cukup baik. pemenuhan hak yang diberikan sudah diberikan semaksimal mungkin. Program pembinaan yang diberikan bagi narapidana lanjut usia juga telah sesuai dengan kebutuhan mereka pada tahap tertentu. Namun, tetap diperlukan adanya peningkatan khususnya dalam sarana serta sumber daya manusia. Selain itu diperlukan adanya inovasi-inovas dari pihak Lapas dalam program pembinaan yang diberikan terhadap narapidana lansia.
Copyrights © 2021