Lembaga Pemasyarakatan atau yang disingkat LAPAS memiliki fungsi sebagai tempat untuk melakukan pembinaan kepada Narapidana. Dalam pelaksanaan pembinaan tersebut diterapkan berbagai peraturan yang bermuara kepada tujuan pemasyarakatan yaitu reintegrasi sosial yaitu kondisi pulihnya hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan. Di balik ketatnya peraturan yang diterapkan, ada sebagian narapidana yang masih belum merasakan manfaat dari tujuan pemasyarakatan ke dalam hatinya. Hal ini lah yang menjadi pilihan mereka untuk bermain peran agar terlihat sudah mengalami perubahan yang signifikan demi tercapainya tujuan mereka sendiri yaitu segera bebas. Istilah ini dikenal dengan Dramaturgi. Untuk mengupas permasalahan ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan didukung teknik wawancara dan observasi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan IIB Ciamis. Hasil penelitian menunjukan adanya praktek dramaturgi pada tiga kondisi yang berbeda yaitu pada saat interview, di tempat ibadah dan di dalam kamar atau sel. Penelitian ini dapat menjadi acuan bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan agar lebih memberikan pengawasan dalam pembinaan dan pembimbingan Narapidana selama menjalani hukuman hilang kemerdekaan agar tidak hanya melihat dari perubahan penampilan tetapi dari kehidupan keseharian. Sehingga dapat meminimalisir pengulangan tindak pidana setelah kembali ke masyarakat.
Copyrights © 2021