Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dalam mempertahankan keutuhan bangsa dan tanah air Indonesia, maka pendidikan pancasila dibutuhkan di perguruan tinggi dengan landasan yuridis Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 yang isinya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dari dini dikenalkan dan diajarkan kepada manusia Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi. Sebagai pembentuk intelektual yang bermoral ketuhanan dan kemanusian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi literatur dari berbagai sumber seperti buku, jurnal dan yang lainnya. Hasil penelitian menyatakan bahwa pancasila perlu dipelajari, didalami, dan dipahami oleh mahasiswa secara benar apalagi dengan terjadinya berbagai macam tindakan, peristiwa-peristiwa yang berdampak terhadap keutuhan dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia seperti berita hoax, provokasi, intoleran, ujaran kebencian, tindakan-tindakan pelanggaran etika dan moral serta hal-hal lain yang justru bukanlah kepribadian bangsa Indonesia sendiri, hal-hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya pendidikan pancasila diselenggarakan di perguruan tinggi untuk menanamkan nilai-nilai moral kepada generasi penerus cita-cita bangsa.
Copyrights © 2021