Intellectual capital diukur menggunakan model Value Added Intellectual Capital (VAIC) yang memiliki tiga komponen (physical capital, human capital, and structural capital). Corporate governance diukur menggunakan dua proksi (proporsi komisaris independen dan kepemilikan institusional) dan Kinerja Keuangan diukur dengan satu proksi (ROA). Data diperoleh dari 12 perusahaan perbankan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tiga tahun (2018-2020). Data dianalisis menggunakan regresi berganda. Hasil uji asumsi klasik telah menunjukkan bahwa data normal sehingga analisis regresi dapat dilakukan dengan layak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intellectual capital berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan di masa depan, proporsi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan di masa depan, dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan di masa depan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa intellectual capital dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja keuangan perusahaan jika perusahaan dapat mengukurnya secara akurat namun corporate governance masih tidak terbukti dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Kata Kunci : Intellectual Capital, Corporate Governance, dan Kinerja Keuangan.
Copyrights © 2022