Budaya Kompetitif dalam Islam sering disebut dengan fastabiqul khoirot yang memiliki arti bersaing atau berlomba-lomba dalam kebaikan. Budaya semacam ini harus dimiliki oleh setiap orang dalam sebuah lembaga jika ingin lembaganya berkembang dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang langkah atau strategi Kepala Madrasah untuk merangsang atau membangkitkan budaya kompetitif pada lembaga yang dipimpinnya dan menganalisa beberapa faktor kendala dalam penerapan strategi tersebut. Metode penelitian ini menggunakan kajian Deskriptif-Kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode observasi, interview dan dokumentasi. Setelah data terkumpul dianalisis dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi atau menarik kesimpulan. Hasil atau temuan yang dipaparkan pada penelitian ini yakni budaya kompetitif tetap dilestarikan oleh Kepala Madrasah. Adapun strategi Kepala Madrasah meliputi (1) membagi tugas yang jelas untuk setiap unsur; (2) menghargai setiap pendapat atau usulan yang membangun dari setiap unsur; (3) memberi penghargaan untuk setiap prestasi yang dicapai; (4) membangun mentalitas juara dan sikap pantang menyerah. Adapun analisa dari Kepala Madrasah tentang faktor yang menjadi kendala serta solusinya meliputi (1) Guru maupun tenaga kependidikan yang baru direkrut belum bisa menjalankan jobdis dengan maksimal, sehingga pihak sekolah harus melakukan pendampingan; (2) semua unsur rata-rata masih malu dalam mengajukan sebuah gagasan atau usulan tentang perkembangan sekolah, solusinya Kepala Madrasah mendekati dengan pendekatan persuasive; (3) masih ada sikap iri antar anggota untuk terus bersaing, belum adanya solusi yang efektif; (4) terkendala dengan anggapan bahwa tugas adalah beban yang mengakibatkan patah semangat jika tugas tidak berhasil di kerjakan, solusinya membangun motivasinya dengan pengarahan dan keteladanan agar merubah mainsaid seseorang tentang hal tersebut.
Copyrights © 2021