Gender menjadi salah satu diskursus sosial kontemporer yang tak pernah habis diperbincangkan. Tak jarang isu ini dianggap sebagai tema yang sensitif, terutama dalam dunia Islam. Gaungan tuntutan kesetaraan gender yang sering terdengar di duni Barat, dianggap tidak tepat disuarakan dalam Islam. Karena sejatinya Islam telah dengan sempurna mengatur dan menata kehidupan ini. Termasuk kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Namun, tidak berarti persamaan tersebut bermaksud kesetaraan antara keduanya dalam segala aspek. Islam telah menetapkan laki-laki dan perempuan menurut porsi masing-masing, baik dalam hak maupun kewajiban. Yang menjadi catatan penting adalah, keduanya mutlak ada saling kecenderungan, menurut kemampuan, keahlian dan porsinya masing-masing. Inilah yang dinamakan dengan keseimbangan peran, untuk saling melengkapi dan bermitra/bekerja sama dalam mengarungi kehidupan, seperti dalam hal mengurusi dan merawat bumi dan struktural fungsional dalam berumah tangga. Laki-laki dan perempuan memiliki porsinya masing-masing untuk saling melengkapi dan menjalankan perannya. Untuk itu, kesetaraan yang dimaksud Islam adalah kesetaraan yang mengindikasikan keserasian dan keseimbangan antara laki-laki dan perempuan, yang dibangun di atas syari’at, bersandar pada asas kemitran, bukan untuk saling mengungguli maupun mendahului.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020