Perkembangan tipologi hukum di Indonesia akan selalu berubah-ubah setiap waktunya, ditambah lagi dalam perumusan suatu undang-undang sangat penting karena yang merumuskannya adalah anggota legislatif. Penelitian ini akan mengkaji bagaimana perkembangan hukum di Indonesia. Serta mengetahui bagaimana tipologi hukum di Indonesia. Hasil penelitian ini, penggunaan hukum peninggalan Belanda hanya untuk agar tidak ada kekurangan hukum. Hukum di Indonesia sangat dekat dengan tipologi hukum represif, dimana pembentukan dan penerapan banyak hukum oleh kepentingan politik. Bukan saja menciptakan rasa tidak adil terhadap masyarakat dan adanya hukum seperti itu juga tentu akan menjadi momok bagi kalangan masyarakat itu sendiri.
Copyrights © 2021