Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam
Vol 3 No 1

Implikasi Penetapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Terhadap Permintaan Dispensasi Nikah (Studi Kasus Pengadilan Agama Takalar)

Rahmawati Rahmawati (Universitas Islam negeri Alauddin Makassar)
Patimah Patimah (Unknown)
Musyfikah Ilyas (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Dec 2021

Abstract

Pokok permasalahan penelitian ini adalah Implikasi Penetapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 terhadap Permintaan Dispensasi Nikah (Studi Kasus Pengadilan Agama Takalar). Adapun sub masalah yakni: 1) Bagaimana penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia perkawinan di Pengadilan Agama Takalar? 2) Bagaimana permintaan dispensasi nikah pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia perkawinan di Pengadilan Agama Takalar?. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Takalar menerapkan dan melaksanakan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Akan tetapi Undang-Undang tersebut diikuti dengan beberapa instrument lain. Di dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019, bahwa disamping masalah usia juga harus mempertimbangkan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak. Lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 berdampak pada meningktanya permintaan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Takalar. Namun hal tersebut bukan satu-satunya faktor. Faktor lain diantaranya rendahnya kesadaran hukum masyarakat, faktor pendidikan dan faktor ekonomi. Kata Kunci: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Permintaan, Dispensasi, Nikah, Pengadilan 

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

qadauna

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

QadauNa: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam yang diinisiasi untuk menampung dan mengoptimalkan minat menulis mahasiswa di bidang hukum islam dan hukum umum yang memiliki keterkaitan dalam ...