Kajian ini, berangkat dari pola kebiasaan masyarakat dimana perempuan memiliki tugas yang lebih banyak di bandingkan laki-laki padahal mereka saat ingin menikah memiliki tujuan yang sama dalam membangun keluarga yang baru. Perempuan sering di berikan tugas yaitu mengurus anak, menyelesaikan pekerjaan rumah tangga dan perempuan juga bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam artikel ini menggunakan metodologi kualitatif dimana sumber data yang di peroleh dari individu dan dokumen yang lainnya dalam mendukung pembahasan artikel ini. Artikel ini membahas mengenai keadilan dan kesetaraan gender dalam keluarga yaitu peran orang tua atau ayah dan ibu dalam mengasuh anak dan pembagian pekerjaan. Tidak berpatok pada budaya dan kebiasaan dulu yang dimana mengasuh dan mengurus rumah tangga adalah tugas ibu. Hasil dalam penelitian ini adalah kesetaraan gender adalah pembagian peran serta saling tanggung jawab dalam bekerjaanya maka dalam setiap keluarga peran ayah dan ibu merupakan hal yang itu untuk mendidik anak, menjaga anak dalam tumbuh kembang.
Copyrights © 2021