Alhamdulillah, puji  syukur  penulis  panjatkan  kepada Allah SWT yang telah memberikan kekuatan kepada penulis, sehingga  buku ILMU MUKHTALIF AL-H{{ADI<S| (Kajian Metodologis dan Praktis) ini dapat diselesaikan dengan baik. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah SAW yang telah memberikan bimbingan dan motivasi kepada umatnya melalui hadis-hadis yang beliau sabdakan.Hadis sebagai sumber ajaran Islam yang kedua setelah al- Quran, bagi umat Islam merupakan peninggalan yang sangat berharga. Mereka menjaganya dari segala usaha dan dugaan yang negatif seta kebohongan yang menyesatkan. Di antara usaha tersebut adalah adanya keharusan meriwayatkan hadis secara  tekstual  (ar-riwa>yah  bi  al-lafz).  Namun  mengingat bahwa pada zaman Nabi Muhammad saw, periwayatan hadis banyak berlangsung secara oral (lisan) berdasarkan hafalan masing-masing sahabat, maka hal ini membuka peluang terjadinya periwayatan secara makna (al-riwa>yah bi al-mana>).Hadis Nabi yang dimungkinkan diriwayatkan secara lafal hanyalah hadis yang dalam bentuk sabda (h}adi>s qauliyyah) dan ini pun sangat sulit dilakukan kecuali untuk sabda-sabda tertentu. Sedangkan hadis Nabi yang tidak berupa sabda, periwayatannya hanya mungkin dilakukan oleh sahabat secara makna.  Oleh karena  itu,  tidak  diragukan lagi  bahwa kebanyakan hadis-hadis Nabi diriwayatkan secara makna. Hal ini  ditunjukkan  oleh  adanya  perbedaan-perbedaan lafal  dari para periwayat yang tsiqat untuk satu hadis. Namun demikian, al-riwa>yah bi al-mana> dengan berbagai alasannya, merupakan fenomena yang tak dapat dielakkan. Sebagai alasan utamanya adalah  ketidakmungkinannya  seluruh  sabda dan  perbuatan Nabi untuk diriwayatkan secara lafal. Namun jelas, bahwa adanya  al-riwa>yah  bi al-mana>  secara otomatis  akan berimplikasi pada perbedaan redaksi,  karena adanya proses al- ikhtis}a>r dan at-taqt}i>â, at-taqdi>m dan at-takhi>r, al-ibda>l, az- ziya>dah  wa al-nuqs}a>n  dari  para perawi.  Perbedaan  redaksi hadis ini ada yang tidak mempengaruhi makna atau maksud hadis, namun ada juga yang menyebabkan perbedaan makna.Ikhtila>f  (perbedaan) adalah suatu  hal yang pasti,  tidakmungkin dipungkiri. Karena ia adalah sunnatullah yang akan selalu terjadi pada setiap umat dan seluruh manusia, sekaligus merupakan rahmat Allah. Walaupun demikian, banyak ayat- ayat al-Qur`an maupun hadis yang menyebutkaAAn tentang larangan ber-ikhtila>f (berselisih) karena âseringkali- berakibat kepada iftira>q (perpecahan) yang disebabkan oleh adanya perbedaan pertentangan antar hadis-hadis
Copyrights © 2013