Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor ketidakberhasilan calon bupati perempuan pada Pilkada Kabupaten Kudus yang merupakan kota santri pada Tahun 2018. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dan hasil penelitian menunjukkan bahwa factor ketidakberhasilan calon bupati perempuan ada dua: Pertama, faktor   internal, meliputi: kurangnya waktu untuk sosialisasi diri sebagai calon pemimpin perempuan, dan faktor primordialisme karena bukan asli orang Kudus;  Kedua, faktor eksternal meliputi: adanya money politic, dan terbentuknya jaringan botoh. Maka, pertama, pendidikan politik bagi masyarakat secara masif harus dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara maupun pengawas pemilu serta perguruan tinggi dan NGO sehingga primordialisme dan pandangan yang bias gender dari masyarakat tentang calon bupati perempuan terkikis. Kedua, penegakan regulasi tentang larangan money politic oleh lembaga pengawas pemilu mesti diperkuat bersama-sama dengan pengawasan partisipatif oleh masyarakat.Â
Copyrights © 2021