Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti tergolong Lapas Medium Security, pembinaan diberikan kepada WBP sebagai Lapas medium security dijelaskan di Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan pasal 19. Pembinaan berdasarkan revitalisasi pemasyarakatan telah dilaksanakan oleh Lapas berupa kegiatan pembinaan kemandirian. Penelitian ini menganalisis apa faktor internal dengan faktor eksternal yang dimiliki Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti dalam melaksanakan kegiatan pembinaan kemandirian? Tujuannya mengetahui faktor internal dan faktor eksternal yang dimiliki Lapas dalam melaksanakan kegiatan pembinaan kemandirian serta penentuan strategi dalam mendukung kegiatan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan menggunakan alat analisis SWOT dengan sumber data primer melalui wawancara, pembagian kuesioner, observasi yang dilakukan oleh peneliti. Sumber data sekunder diperoleh dari penelusuran kebijakan terkait kegiatan pembinaan kemandirian dan lain-lain. Hasil dari penelitian ini menunjukkan posisi Lapas berada di kuadran I artinya mendukung strategi SO dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan kemandirian.
Copyrights © 2022