Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia
Jurnal Ilmiah Indonesia

Zakat Profesi Menggunakan Standar Nishab Perak Menurut Majelis Ulama Indonesia Sragen

Zaini Fajar Sidiq (Magister Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia)
Rizka Rizka (Magister Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia)
Muthoifin Muthoifin (Magister Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
08 Mar 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan fatwa majelis ulama kabupaten sragen tentang nishab zakat profesi menggunakan standar nishab perak. Yang menjadi pokok permasalahan adalah ketentuan hasil ijtihadnya. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan fatwa yang diputuskan oleh majelis ulama kabupaten sragen dan menggunakan data-data untuk sebagai penguat dan pendukung. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian pendekatan normatif-deskriptif bahwa menyebutkan dengan cara yang rasional, empiris dan sistematis. Berdasarkan hasil analis diperoleh bahwa bolehnya menyamakan nishab zakat profesi dengan menggunakan perak senilai 595 gram. Mengukur nishab zakat profesi dengan zakat perak itu bukan mengada-ada, tetapi juga merujuk pendapat Yusuf Qardhawi karena lebih banyak maslahat bagi umat karena peluang kaum muslimin zakat lebih besar.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

syntax-literate

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia is a peer-reviewed scientific journal that publishes original research and critical studies in various fields of science, including education, social sciences, humanities, economics, and engineering. The journal aims to provide a platform for researchers, ...