J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah)
Vol 4 No 2 (2021): Desember

Jual Beli Online dengan Sistem Dropship dalam Perspektif Islam

Nur Fadhillah (Institut Agama Islam Qomaruddin Gresik)
Zumhur Alamin (Institut Agama Islam Muhammadiyah Bima)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2021

Abstract

Seiring berjalannya waktu jual beli online mulai berkembang dalam hal model transaksinya seperti penggunaan sistem dropship. Jual beli dengan sistem dropship ini menjadi salah satu alternatif yang dipilih dikarenakan tidak memerlukan modal besar bahkan tanpa modal sekalipun. Transaksi jual beli online dengan sistem dropship setelah dikaji dari sisi rukun dan syarat jual beli Islam telah memenuhi rukun akad dalam syariah. Sedangkan Pada sisi kepemilikan atas objek barang dalam praktik jual beli sistem dropship memiliki dua pendapat, yaitu: pertama, diperbolehkan dengan catatan penjual mendapatkan ijin dari pemilik barang dan penjual dapat menghadirkan barang tersebut. Kedua dilarang, karena penjual menjual barang bukan miliknya/ barang masih berada pada pemiliknya (supplier).

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jesa

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah) adalah peer-reviewed journal yang mempublikasikan artikel-artikel ilmiah hasil penelitian meliputi hasil kajian dan penelitian di bidang ekonomi Syariah (Lembaga dan Keuangan Syariah, E-Bisnis, Kewirausahaan dan Pengembangan UMKM). Jurnal J-ESA (Jurnal Ekonomi ...