Kabupaten Merangin masih banyak terdapat desa yang belum memiliki BUMDes sejumlah 69 Desa dan BUMDes yang tidak aktif berjumlah 78 BUMDes, artinya lebih dari 70 persen dari 205 yang belum memiliki BUMDes DPMD selaku Dinas yang diberikan kewenangan berdasarkan peraturan Bupati No. 38 Tahun 2016 untuk melakukan pembinaan BUMDes melalui program dan kegiatannya yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu penelitian ini berjudul kinerja DPMD dalam pembinaan BUMDes di Kabupaten Merangin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dan menggunakan teori kinerja menurut Dwiyanto dan analisis strategi dengan menggunakan analisis SWOT. Adapun hasil penelitian ini yaitu: kinerja DPMD dalam pembinaan BUMDes di Kabupaten Merangin belum baik dilihat dari beberapa indikator Produktivitas belum seluruh Desa mempunyai BUMDes hal tersebut disebabkan oleh kekurangan anggaran dan rendahnya kapasistas aparatur desa dalam menggali potensi dan kurangnya dukungan masyarakat. Indikator resposibilitas belum lengkap dilihat dari belum adanya SOP, rencana aksi atau jadwal pembinaan per desa dan belum adanya peraturan Bupati mengatur pembinaan BUMDes. Indikator responsivitas belum memenuhi kebutuhan atau keperluan pengurus BUMDes dan Kepala Desa karena materi pembinaan yang diberikan masih bersifat umum. Indikatorakuntabilitas kinerja DPMD dalam pembinaan BUMDes belum mencapai terbaik atau AA bahkan adanya perbedaan alokasi anggaran pembinaan BUMDes dengan pembinaan lembaga kemasyarakatn desa yang sangat banyak. indikator kualitas layanan pembinaan yang diterima oleh pemerintah Desa dan pengurus BUMDes belum berdampak besar terhadap kemajuan BUMDes bahkan BUMDes yang ada banyak berskal kecil. Terdapat lima faktor internal startegis dan lima faktor Eksternal Strategi. Kemudian terdapat dua strategi DPMD. Adapun saran peneliti memberikan tiga saran untuk meningkatkan kinerja DPMD dalam Pembinaan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Merangin.
Copyrights © 2022